Ditreskrimsus Polda Aceh,Tangkap Penimbun serta Amankan 6,2 Ton Solar

BERBAGI

Banda Aceh,FPII SUMBAR.COM – Keseriusan serta Instruksi langsung dari Kapolri untuk Bersih bersih yang namanya,pungli,narkoba,serta penyelundupan BBM dibuktikan langsung oleh Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Barat, Kamis kemarin 26 Januari 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy, dalam rilis cepatnya, Kamis, 26 Januari 2023.Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.(*)